Kamis, 29 September 2016

Sudut Pandang Suara Malioboro

Sudut Pandang Radio Pemancar Suara Malioboro Yang Dahulu

sudut pandang suara malioboro


kita melihat sudut pandang suara malioboro Tahun 1997, saat bangsa Indonesia memasuki krisis multi dimensi yang mendalam, sekelompok anak muda yang hidup di Malioboro mengikrarkan terbentuknya KOMUNITAS SENI MALIOBORO (KSM). Pada awalnya ada 22 kelompok anak muda yang bergabung dalam KSM. Dengan sengaja KSM memang memilih seni sebagai sarana perekat antar kelompok-nya, bahkan jargon yang dipakai adalah SENI SEBAGAI PEREKAT SOSIAL. Artinya artikulasi-artikulasi atas pengalaman sehari-hari disuarakan dengan mediasi seni terutama musik.

Dalam perjalanan waktu, Sudut pandang Suara Malioboro

mulai tumbuh kesadaran dikalangan warga KSM bahwa musik tidak lagi cukup memadai untuk membangun komunikasi. Butuh medium lain, selain musik. Bersama-sama dengan elemen masyarakat lain baik organisasi seperti Humana atau tingkat perorangan yang punya perhatian yang sama terhadap partisipasi massa rakyat dalam proses berbangsa, maka lahirlah gagasan untuk menciptakan sebuah stasiun radio komunitas.

http://sudutpandangkota1.blogspot.com/2016/09/sudut-pandang-suara-malioboro.html

Semua pihak yang terlibat dalam pembuatan stasiun radio komunitas, sepenuhnya yakin bahwa salah satu agenda reformasi yang harus segera dijalankan adalah pembebasan melalui bahasa. Tidak bisa disangkal bahwa selama ini bahasa Indonesia sudah sedemikian dikuasai oleh para elit dengan menggunakan jargon: Gunakanlah bahasa yang baik dan benar. Efeknya adalah massa rakyat dianggap tidak bisa berbahasa (dengan baik dan benar). Bukanlah satu hal yang mengherankan bila kemudian massa rakyat menjadi bisu.

ARAH GERAKAN SUDUT PANDANG SUARA MALIOBORO

 Bagi Komunitas Seni Malioboro stasiun radio ini adalah medium untuk menampung suara-suara dari massa rakyat yang selama ini tersembunyi. Dalam kata lain, radio menjadi alat penguatan pada tingkat massa rakyat untuk berkomunikasi dengan bahasa sehari-hari yang cocok dengan pengalaman dan perasaan yang hidup sehari-hari. Pendek kata, melalui bahasalah pembebasan itu dimulai, untuk itu ada tiga kegiatan utama yang dijalankan:

  1.     Membuat dan menyebarkan informasi dari pengalaman sehari-hari dari sudut pandang massa rakyat  dan sebagai media alternatip
  2.     Menampung berbagai ekspresi kesenian yang ada dari musik, drama radio dan semacamnya
  3.     Membuat talk show yang dikelola dari sudut pandang massa rakyat

PRINSIP DASAR “SUARA MALIOBORO
 Radio “SUARA MALIOBORO” pada prinsipnya merupakan komunitas yang mandiri, serta memegang teguh prinsip pertanggungjawaban kepada publik serta mengedapankan peluang partisipasi massa rakyat dengan seluruh hak dasarnya. Dengan demikian pengelolaan radio ini tidak akan dijalankan secara tertutup melainkan secara terbuka dengan prinsip kesetaraan dan mengembangkan ruang dialog bagi seluruh elemen massa rakyat.

 Kendala yang dihadapi oleh radio (komunitas) “SUARA MALIOBORO” adalah belum memiliki ijin secara resmi. Sampai hari ini pemerintah Indonesia masih belum mengatur undang-undang mengenai keberadaan radio komunitas. Pada tingkat perijinan resmi, beberapa organisasi non-pemerintah bersama radio komunitas yang ada sedang melakukan advokasi agar undang-undang mengenai radio komunitas segera ditetapkan. Bagaimanapun juga radio komunitas adalah hak  rakyat yang harus dihormati, dijamin dan diimplementasikan oleh

1 komentar:

gunakan komentar anda dengan baik